Hi, How Can We Help You?
  • Address: Entikong, Sanggau
  • Email Address: humasimigrasientikong@gmail.com

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terdiri dari Subbagian Tata Usaha, Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.”
Subbagian Tata Usaha

Melakukan penyusunan rencana program dan anggaran, pengelolaan keuangan, barang milik negara, sumber daya manusia, administrasi umum, pengawasan dan pengendalian internal serta evaluasi dan pelaporan di bidang administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan rumah tangga.

Dalam melakukan tugas Subbagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;
b. pelaksanaan dan pengendalian internal;
c. pengelolaan urusan keuangan dan barang milik negara; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia, tata usaha, dan rumah tangga.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Kepegawaian

Mempunyai tugas melakukan penyiapan pengelolaan sumber daya manusia, tata usaha, pelaksanaan dan pengendalian internal

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Keuangan

Mempunyai tugas melakukan penyiapan pengelolaan urusan keuangan, penyusunan rencana program, anggaran, evaluasi dan pelaporan

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Umum

Mempunyai tugas melakukan penyiapan pengelolaan barang milik negara dan rumah tangga

Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian

Melakukan pelayanan dokumen perjalanan dan perlintasan keimigrasian.

Dalam melakukan tugas Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana, evaluasi, dan pelaporan di bidang lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian;
b. pelayanan paspor;
c. pelayanan surat perjalanan laksana paspor bagi orang asing;
d. pelayanan pas lintas batas;
e. pelayanan izin tinggal;
f. pemeriksaan, penelaahan, dan penyelesaian alih status keimigrasian;
g. pelayanan izin masuk kembali;
h. penelaahan status keimigrasian dan kewarganegaraan dalam rangka penerbitan surat keterangan keimigrasian;
i. pelayanan surat keterangan keimigrasian;
j. pelayanan bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda;
k. pemeriksaan dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian;
l. pemberian tanda masuk dan tanda keluar; dan
m. penolakan pemberian tanda masuk dan tanda keluar.

IMG_5275

Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian

Melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan paspor biasa, surat perjalanan laksana paspor bagi orang asing, pas lintas batas, pemeriksaan dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian, pemberian tanda masuk dan tanda keluar, dan penolakan pemberian tanda masuk dan tanda keluar

IMG_5602

Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian

Melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan izin tinggal, izin masuk kembali, surat keterangan keimigrasian, bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, pemeriksaan, penelaahan, dan penyelesaian alih status keimigrasian, dan penelaahan status keimigrasian dan kewarganegaraan untuk penerbitan surat keterangan keimigrasian

Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

Mempunyai tugas melakukan pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan sistem teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian.

Dalam melakukan tugas Seksi Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan sistem teknologi dan informasi keimigrasian;
b. pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data keimigrasian;
c. pemeliharaan dan pengamanan sistem teknologi daninformasi keimigrasian;
d. penyiapan dan pengelolaan informasi dan komunikasi publik keimigrasian; dan
e. pelaksanaan hubungan masyarakat dan kerjasama antar instansi.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian

Melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan sistem dan teknologi informasi keimigrasian

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian

Melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data keimigrasian, pengelolaan informasi dan komunikasi keimigrasian, pelaksanaan hubungan masyarakat, dan kerjasama antar instansi

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

Mempunyai tugas melakukan penyiapan pelaksanaan, pengawasan, intelijen dan penindakan keimigrasian

Dalam melakukan tugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana, evaluasi, dan pelaporan di bidang intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian;
b. pelaksanaan kerja sama intelijen dan pengawasan keimigrasian;
c. pelaksanaan dan pengoordinasian penyelidikan intelijen keimigrasian;
d. penyajian informasi produk intelijen;
e. pengamanan personil, dokumen keimigrasian, perizinan, kantor, dan instalasi vital keimigrasian;
f. penyidikan tindak pidana keimigrasian;
g. pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian; dan
h. pelaksanaan pemulangan orang asing.

IMG_5503

Sub Seksi Intelijen Keimigrasian

Melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang pengawasan keimigrasian, kerja sama intelijen keimigrasian, penyelidikan intelijen keimigrasian, penyajian informasi produk intelijen, pengamanan personil, dokumen keimigrasian, perizinan, kantor, dan instalasi vital keimigrasian

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Sub Seksi Penindakan Keimigrasian

Melakukan penyiapan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengoordinasian, evaluasi dan pelaporan di bidang penyidikan tindak pidana keimigrasian, tindakan administratif keimigrasian, dan pemulangan orang asing

Kirim Pesan
Ada Pertanyaan?
Imigrasi Entikong
Halo Imigrasi Entikong, saya ingin bertanya nih...