Hi, How Can We Help You?
  • Address: Entikong, Sanggau
  • Email Address: humasimigrasientikong@gmail.com

Category Archives: Perbatasan Entikong

Oktober 6, 2021

Sanggau – Peringatan HUT TNI berlangsung semarak di berbagai penjuru nusantara. Tak terkecuali di Entikong, sejumlah kegiatan digelar dalam rangka peringatan ke-76 tahun yang jatuh pada Selasa (5/10/2021). Salah satunya adalah kegiatan pengabdian masyarakat, dengan penanaman pohon.

Satgas Pamtas Yonif 643/WNS bersama pimpinan instansi yang tergabung dalam pilar Entikong, termasuk Imigrasi, melaksanakan kegiatan penanaman pohon kemiri serentak. Penanaman pohon itu dilakukan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia di sektor barat. Penanaman pohon produktif ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat sekitar perbatasan.

Dengan tema Bersatu, Berjuang, Kita pasti menang, sejumlah prajurit melaksanakan giat dengan bersemangat. Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat sekitar dalam guna mewujudkan slogan TNI bersama rakyat.

Kedepannya, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan serupa juga akan terus digelar, untuk semakin menggalang persatuan. Selain itu kegiatan yang menyasar kawasan perbatasan, juga menunjukkan bahwa negara hadir dan ada untuk rakyat di kawasan terdepan NKRI.

September 21, 2021

Sanggau – Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan WNI yang akan masuk Indonesia dari luar negeri. Utamanya adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Hal ini diungkapkan saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Minggu (19/9/2021).

“Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan saya mendampingi langsung pak Menteri dalam rangka memantau sejauh mana penanganan warga kita yang masuk dari Malaysia ke Indonesia,” ucapnya.

Lebih dalam Lasarus menyoroti masih perlunya penambahan kebutuhan infrastruktur seperti tempat isolasi sementara bagi PMI yang terpapar Covid-19, penambahan air bersih di tempat isolasi dan pengadaan test usap PCR serta Antigen. Keberadaan fasilitas ini diperlukan guna memastikan PMI yang melintas batas negara dalam kondisi sehat.

“Kita sepakat bahwa upaya yang dilakukan di perbatasan ini adalah upaya untuk memastikan mereka yang melintas dalam keadaan sehat sebelum masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Karenanya dirinya meminta agar fasilitas penunjang ini segera diadakan, guna memperlancar perjalanan lintas batas negara, dan memastikan kesehatan PMI.

Seperti diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).

SE tersebut mengatur pembatasan di pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pelabuhan, maupun Bandara. Untuk Bandara yang dibuka hanya di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado.

Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, selain dilakukan tes PCR H-3 sebelum kedatangan, tes juga akan dilakukan di lokasi kedatangan. Setelah itu, mereka harus di karantina selama 8 hari, dimana pada hari ke-7 harus melakukan Tes PCR kembali.

Juli 27, 2021

Kantor Imigrasi Entikong melaksanakan pengawasan pemindahan tiga lori tanki oksigen. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat dari Gubernur Kalimantan Barat tentang dukungan suplay oksigen untuk provinsi Kalimantan Barat.

Tiga Lori Tank Liquid Oxygen berkapasitas 27.000 kilogram kiriman dari Sarawak, mendarat di Pos Lintas Batas Negara-PLBN Entikong, pada Jumat(23/7/2021). Pemindahan itu dilaksanakan di zona netral lintas negara Indonesia-Malaysia, PLBN Entikong.

Pemindahan tersebut dilaksanakan dari Truk Kontainer milik PT. Specto Gas (Indonesia) ke mobil kontener milik Vendro Citra Jaya Logistik (Malaysia). Masing-masing Truk Kontainer memuat 9.000 kilogram Liquid Oxygen.

Pengawalan dan pengamanan jalur mobilisasi Iso Tank Liquid Oxygen tersebut, guna memastikan pengiriman oksigen cair ini berjalan lancar dan aman. Diharapkan dengan penambahan jumlah oksigen di Kalimantan Barat ini memberikan jaminan rasa aman, bagi masyarakat, khususnya mereka yang terpapar virus Covid-19.

Keputusan penambahan suply oksigen dari Malaysia ini didasarkan atas kebutuhan oksigen di sejumlah rumah sakit di kawasan Kalimantan Barat mulai menipis. Selain itu, suply oksigen dari Jawa saat ini juga mulai berkurang, akibat banyaknya kebutuhan oksigen di pulau Jawa dan Bali.

Juni 21, 2021

Sanggau – Tim gabungan mengamankan 13 Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga hendak masuk ke Malaysia, Jumat (18/06/2021). Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda dalam satu operasi gabungan yang digelar oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan Tim Intelijen Gabungan bersama Imigrasi Entikong. Keberhasilan ini merupakan pengembangan intelejen yang dilaksanakan Satgas Kanim Entikong.

Penangkapan pelintas batas negara ilegal ini bermula dari adanya informasi tentang 6 orang yang akan melintas batas negara melalui jalur tikus di Desa Bantan. Setelah menunggu beberapa saat, sekira pukul 17.30 WITA petugas menangkap 6 orang WNI yang diduga hendak melintas. Kasus penangkapan kemudian dikembangkan dalam interogasi di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Bantan.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa sebelumnya 6 orang yang berasal dari Kabupaten Sambas tersebut telah ditampung dalam suatu penampungan. Petugas bergerak cepat dengan melakukan penggerebegan terhadap rumah sewaan yang di Jl. Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. Di rumah tersebut petugas kembali menangkap 7 orang calon PMI yang juga hendak berangkat dengan melalui jalur yang sama.

Berdasarkan penyelidikan lanjutan
PMI tersebut berasal dari Kab. Sambas. Mereka berangkat pada tanggal 3 Juni 2021 menuju Ambawang dan tinggal di rumah Kontrakan daerah ambawang selama 1 pekan. Kemudian pada tanggal 10 Juni 2021 mereka berangkat menuju Balai Karangan dengan menggunakan travel. Selanjutnya mereka tinggal di rumah kontrakan daerah Bantan selama kurang lebih 1 pekan, sembari menunggu kontak dari agen ilegal. Kemudian mereka diminta untuk berjalan melewati kampung Bantan dan menyebrang sungai menuju kampung Mappu Malaysia. Namun sebelum rencana itu berhasil, mereka diamankan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS dan Petugas Imigrasi Bantan.

Berdasarkan pengakuan ke 6 PMI tersebut bahwa mereka membayar RM1.500 (Rp. 5.200.000,-)/orang dengan cara cash menggunakan uang Ringgit Malaysia kepada agen di Pontianak untuk masuk ke Malaysia. Mereka mengaku sudah pernah bekerja di Malaysia, dan dari ke 6 PMI tersebut 4 mempunyai dokumen Paspor, dan sepasang suami istri hanya memiliki dokumen berupa Kartu Keluarga.

Sementara 7 orang PMI yang digrebek di rumah penampungan, juga akan melalui jalur yang sama. Tetapi saat masih menunggu kontak dari agen sudah lebih dulu ditangkap petugas. Dari ke 7 orang yang diamankan oleh Tim Gabungan ditempat penampungan, 5 orang memiliki dokumen Paspor, dan 2 orang hanya memiliki dokumen KTP.

Pelaku kemudian diamankan di Aula PLBN Entikong Lt. II dan pada Sabtu (19/06/2021) dilaksanakan penyerahan dari Imigrasi Entikong kepada pihak BP2MI Entikong.

Kirim Pesan
Ada Pertanyaan?
Imigrasi Entikong
Halo Imigrasi Entikong, saya ingin bertanya nih...